Skripsi
PEMENUHAN HAK ANAK PENYANDANG DISABILITAS ATAS KESEHATAN DIHUBUNGKAN DENGAN HAK BERKELUARGA DAN MENDAPATKAN KETURUNAN DITINJAU DARI UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO. 4 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS
Kehadiran seorang anak tidak dapat terlepas dari adanya pemenuhan hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kenyataannya, tidak semua anak terlahir dalam kondisi yang normal atau sehat secara fisik, mental, dan sosialnya. Anak-anak ini disebut sebagai anak penyandang disabilitas. Kesehatan merupakan hal yang penting dalam mensejahterakan kehidupan anak. Akibat keterbatasan-keterbarasan yang anak penyandang disabilitas miliki, mereka rentan mendapakan perlakuan salah dari orang-orang disekitarnya bahkan oleh orang tuanya sendiri. Perlakuan salah tersebut dapat membuat hak anak penyandang disabilitas atas kesehatan tidak terpenuhi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui bentuk pemenuhan hak anak penyandang disabilitas atas kesehatan, dan tanggung jawab orang tua serta pemerintah dalam memenuhi hak anak penyandang disabilitas atas kesehatan.
Metode pendekatan yang dipakai untuk meneliti permasalahan ini adalah yuridis normatif. Data yang ada kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan melihat pada permasalahan yang ada, dihubungkan dengan peraturan-peraturan sebagai hukum postif, untuk kemudian dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa orang tua bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan pemenuhan hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas. Meskipun masih banyak orang tua yang enggan memelihara dan memenuhi hak atas kesehatan anaknya, namun masih terdapat juga orang tua yang mau bertanggung jawab dalam memelihara, memenuhi dan memperjuangkan hak atas kesehatan anaknya. Pemerintah dan masyarakat juga bertanggung jawab dalam memenuhi hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas. Tanggung jawab tersebut
direalisasikan melalui program kegiatan upaya kesehatan yang pada intinya berkaitan dengan pemberian fasilitas khusus dalam pelayanan kesehatan.
Kata kunci : Anak Penyandang Disabilitas, Hak Berkeluarga dan Mendapatkan Keturunan.
No copy data
No other version available