Skripsi
Politik Hukum Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia ditinjau dari Asas Jujur dan Adil
ABSTRAK
POLITIK HUKUM PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE
DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI
INDONESIA DITINJAU DARI ASAS JUJUR DAN ADIL
Dewa Ari Bhaskara Putra
110110120178
Peningkatan pengeluaran dana kampanye kandidat merupakan
problematik pemilu yang muncul secara periodik menjelang
penyelenggaraan pemilu, khususnya pilpres. Tingginya tingkat pengeluaran
tersebut, secara linear bermuara pada ketidaksetaraan kesempatan bagi
kandidat untuk dapat berkompetisi secara adil dalam pilpres. Oleh karena
itu, sebagian peneliti menilai perlu untuk membatasi seberapa banyak yang
dapat kandidat keluarkan dalam suatu aktifitas kampanye pilpres. Dalam
praktik pengaturan dana kampanye pemilu secara global, pembatasan
pengeluaran dana kampanye merupakan metode yang lazim dilakukan oleh
beberapa negara sebagai tesis terhadap persoalan tersebut. Akan tetapi,
sebagain peneliti lain, justru menilai pengaturan tersebut akan
menimbulkan ketidakadilan karena akan menyetarakan kandidat dalam
segala lini dan menegasikan pluralitas kandidat.
Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dan preskriptif yang dilakukan
dengan metode yuridis normatif. Penelitian ini melakukan studi
kepustakaan terhadap teori dan praktik yang dibutuhkan untuk membedah
topik penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalil-dalil yang mendasari
pembatasan pengeluaran didasarkan pada asumsi yang keliru, serta justru
menciptakan ketidak adilan diantara kandidat peserta pemilu. Selain itu,
kebijakan pendanaan publik sebagai intervensi lanjutan terhadap
pembatasan pengeluaran justru hanya akan membebani APBN,
menguntungkan petahana, serta menjauhakan pemilih dengan kandidat terpilih.
No copy data
No other version available