Skripsi
Pengaturan dan Penegakan Hukum Terhadap Praktik Offshore Bunkering Berdasarkan Hukum Internasional
ABSTRAK
PENGATURAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP
PRAKTIK OFFSHORE BUNKERING BERDASARKAN
HUKUM INTERNASIONAL
Ramawarist Ramzani
110110120162
Penangkapan dan penahanan Kapal Tanker San Padre Pio saat
melakukan offshore bunkering di ZEE Nigeria merupakan buntut panjang adanya
ambiguitas diantara hak yang diperoleh Negara Pantai dan Negara Bendera di
dalam UNCLOS 1982. Walhasil, semenjak diadopsinya perjanjian internasional ini,
bermunculan sengketa terkait mengenai ragam aktivitas yang dapat dilakukan di
ZEE Negara Pantai. Oleh karenanya, berdasarkan kasus ini juga kasus terkait
lainnya, karya tulis ini mencoba mencari letak status praktik offshore bunkering
oleh kapal asing di ZEE Negara Pantai juga penegakan hukum yang sesuai
dengan ketentuan hukum internasional.
Pembahasan akan dilakukan dengan metode yuridis normatif untuk
melihat bagaimana praktik offshore bunkering secara umum berdasarkan
perspektif hukum internasional. Pertama akan dijelaskan mengenai status offshore
bunkering disertai dengan analisa penegakan hukum ketika terjadi sengketa akibat
adanya tabrakan kepentingan yang terjadi di antara ketentuan hukum
internasional dan juga perundang-undangan nasional Negara Pantai. Hal ini
dilakukan dengan membandingkan praktik-praktik Negara berupa perundang-
undangan nasional Negara-Negara dan juga putusan-putusan dari ITLOS untuk
menganalisis masalah terkait.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kasus offshore bunkering
penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan yurisdiksi diantara
Negara Pantai dan Negara Bendera yang juga bergantung kepada aktivitas dari
kapal yang diisi bahan bakarnya. Pada kasus yang dibahas, dapat disimpulkan
bahwa kompetensi mengadili haruslah ditentukan berdasarkan Pasal 59 UNCLOS
1982. Penelitian ini pun turut menyertakan praktik Negara terkait sehinga sampai
pada kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap offshore bunkering sangat besar bergantung kepada perundang-undangan nasional Negara Pantai.
No copy data
No other version available