Skripsi
TAFSIR IHWAL KEGENTINGAN MEMAKSA DALAM PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG: STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NO 138/PUU-VII/ TAHUN 2009 Lulus Sudah Belum 22-08-2019 12:01 Verifikasi Publish Edit Hapus
TAFSIR IHWAL KEGENTINGAN MEMAKSA DALAM PENETAPAN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG: STUDI
KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
NO 138/PUU-VII/2009
Retdy Suherlinto
110110120181
ABSTRAK
Putusan Mahkamah Konstitusi (selanjutnya akan dibaca
Mahkamah) No 138/PUU-VII/2009 merupakan putusan terhadap
pengujian Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 4
Tahun 2009 terhadap UUD 1945, putusan tersebut memuat beberapa
kriteria dari ihwal kegentingan memaksa dalam rangkaian pembentukan
Perppu. Setelah 10 tahun kriteria tersebut dibuat masih terdapat
ketidakpastian dalam kriteria tersebut sehingga subjektifitas Presiden
tetap terjadi dalam pembentukan Perppu. Penelitian ini merupakan studi
kasus atas putusan tersebut dengan spesifikasi penelitian evaluatif
preskriptif.
Berdasarkan penelitian yang sudah dilaksanakan, dapat
disimpulkan beberapa hal. Pertama, masalah ketidakpastian hukum dari
kriteria tersebut disebabkan karena ketidakjelasan apakah kriteria tersebut
bersifat kumulatif atau alternatif. Ketidakpastian hukum atas kriteria
tersebut juga disebabkan karena ruang lingkup materi muatan yang dapat
diatur oleh Perppu memiliki kesamaan dengan materi muatan undang-
undang, tanpa pembatasan. Terakhir, kriteria ini juga bermasalah karena
menimbulkan ketidakjelasan apakah Perppu hanya dapat dibentuk ketika
legislatif dalam keadaan reses atau juga dalam keadaan bersidang.
Ketidakjelasan ini berdampak kepada luasnya kekuasaan Presiden dalam
membentuk Perppu, hampir tidak terbatas. Kedua, seharusnya kriteria
yang dibentuk oleh Mahkamah mempertimbangkan beberapa pengaturan
mengenai ihwal kegentingan memaksa dalam hal substansi dan
prosedural. Pertimbangan ini dapat diambil dari kriteria ihwal kegentingan
memaksa yang dilaksanakan oleh negara lain seperti India dan Brazil
serta mempertimbangkan kriteria yang dapat membatasi seperti yang
disarankan oleh beberapa ahli hukum dan klausul serupa yang ada dalam
No copy data
No other version available