Skripsi
PEMBANGUNAN PULAU BUATAN UNTUK AKTIVITAS MILITER DI LAUT TIONGKOK SELATAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL
ABSTRAK
PEMBANGUNAN PULAU BUATAN UNTUK AKTIVITAS MILITER DI
LAUT TIONGKOK SELATAN BERDASARKAN HUKUM
INTERNASIONAL
NAUFAL FIANDA DIRGANTARA
110110150209
Laut sebagai salah satu sumber penghidupan manusia mulai
mengalami kemajuan yang pesat. Salah satu perkembangan yang sangat
pesat adalah pembangunan pulau buatan di laut.. Kini pembangunan dan
pemanfaatan pulau buatan ini sudah mulai digunakan untuk aktivitas
militer, seperti dengan membangun pangkalan militer dan radar serta alat
militer lainnya. Tiongkok sebagai salah satu negara yang membuat pulau
militer dan digunakan untuk aktivitas militer tersebut dilakukan di Laut
Tiongkok Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada pengaturan
mengenai penggunaan pulau buatan untuk aktivitas militer. Selain itu perlu
dikaji pula bagaimana tindakan Tiongkok dalam pembangunan pulau
buatan yang mereka lakukan di Laut Tiongkok Selatan.
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah
yuridis normatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Penelitian
dilakukan dengan dua tahap yakni penelitian kepustakaan dengan cara
melakukan pengkajian terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan
dengan hukum internasional dan literatur lainnya yang mendukung
penelitian serta lapangan dengan metode wawancara terhadap
narasumber di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Pembuatan pulau buatan dan penggunaannya untuk kepentingan
aktivitas militer diperbolehkan oleh hukum internasional selama tidak
bertentangan dengan hukum internasional, memperhatikan navigasi kapal
di laut, tidak dijadikan titik acuan penarikan garis pangkal untuk yurisdiksi
suatu negara, dan diawali dengan notifikasi oleh negara pembuat kepada
negara lain dan juga kepada IMO sebagai organisasi yang bertanggung
jawab terhadap keamanan dan keselamatan kapal di laut. Tindakan
Tiongkok dalam membangun pulau buatan di Laut Tiongkok Selatan tidak
dapat dikatakan sesuai dengan hukum internasional karena telah
mengakibatkan kegaduhan bagi negara sekitar dan ditujukan untuk memperkuat klaim kedaulatan mereka di Laut Tiongkok Selatan.
No copy data
No other version available