Skripsi
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TERKAIT PENGELOLAAN DANA DESA SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA
Skripsiini mendeskripsikan proses pengelolaan Dana DesaolehPemerintah Desa di Desa Bobos dan Desa Cipanas, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.Keberadaan Dana Desa dapat menjadi “pedang bermata dua” dalam proses pengelolaan pemerintahan desa, karena satu sisi dapat menjadi sarana yang digunakan dalam memajukan setiap potensi yang dimiliki setiap desa, membiayai setiap pembangunan desa hingga meningkatkan kualitas masyarakat desa itu sendiri, namun disisi lain dengan jumlah Dana Desa yang cukup besar sangat memungkinkan terjadi penyalahgunaan kekuasaan bagi pengguna anggaran. Dalam skripsiini akan menggukanan lokasi penelitian yaitu dua desa yang berada di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, yakni Desa Bobos dan Desa Cipanas. Kedua desa inidipilih karenamemiliki lokasi yang bersebelahan, memiliki jumlah penduduk yang tidak jauh berbeda, namun keduadesainimendapatkan jumlah dana desa yang cukup jauh perbedaannya, dan memiliki perbandingan tingkat keluarga prasejahtera yang jauh berbeda dalam beberapa tahun terakhir.Skripsiini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan menekankan pada melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana berjalannya hukum di lingkungan masyarakat tersebut. Skripsiini menggunakan metode analisis kuantitatif, dengan cara membandingkan efektivitas pelaksanaan pemerintahan sebelum dan setelah adanya Dana Desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Bobos dan Desa Cipanas dariwaktukewaktu.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang membawa berbagai kebijakan salah satunya keberadaan Dana Desa, dirasasudahefektifdan membawa banyak manfaat yang dirasakan langsung oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa, karena Dana Desa sangat membantu dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, hanya saja diperlukan berbagai evaluasi dalam bidang pengawasan dan penerimaan aparatur desa, sehingga mendapatkan aparatur yang sesuai dengan kapasitas dankompetensiyang dibutuhkan dalam Pemerintahan Desa
No copy data
No other version available