Skripsi
PELINDUNGAN INDIKASI ASAL PRODUK PEUYEUM BANDUNG SEBAGAI FAKTOR PENDUKUNG PEREKONOMIAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Indikasi Asal adalah suatu bentuk pelindungan Kekayaan Intelektual yang melindungi barang maupun jasa yang menyandang nama letak geografis tempat pembuatannya. Di Indonesia, pelindungan Indikasi Asal diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam undang-undang tersebut, Indikasi Asal menjadi suatu pelindungan yang berdiri sendiri dan terpisah dari Indikasi Geografis. Skripsi ini meneliti mengenai bagaimana pelindunganIndikasi Asal terhadap produk Peuyeum Bandung sebagai sebagai suatu produk makanan khas dari Bandung sertamanfaatpelindungannya sebagai faktor pendukung perekonomian daerah produksinya
No copy data
No other version available