Skripsi
IMPLIKASI ATAS TIDAK DIAKOMODASINYA SURAT ASPIRASI PEMEGANG SAHAM DALAM RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN BUMN PERSERO TERHADAP KEDUDUKAN DIREKSI
Surat Aspirasi Pemegang Saham adalah surat tertulisyang berasal dari menterikepada Direksi BUMN mengenai aspirasi pemegang saham sebagai pedoman dalam penyusunan RKAP. Dalam pengelolaanya Direksi berkewajiban menyusun RKAP sesuai dengan aturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan surat aspirasi pemegang saham yang diatur dalam Permen BUMN tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan BUMN ditinjau dariUndang-Undang Perseroan Terbatasserta mengetahui implikasi atas tidak diakomodasinya surat aspirasi pemegang saham dalam RKAP BUMN Persero terhadap kedudukan direksiditinjau dari Kepmen BUMN tentang Kontrak Manajemen Calon Anggota Direksi BUMN, Undang-Undang BUMN dan Undang-Undang Perseroan TerbatasPenelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analisisdengantahap penelitian berupa penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Metode analisis data yang dilakukanberupa yuridis kualitatif, yaitu dengan meneliti latar belakang terdapatnya kesenjangan antara hukum positif dengan kenyataan di masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian, Pertama, kedudukan Surat Aspirasi Pemegang Saham yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No: PER-21/MBU/2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan BUMN ditinjau berdasarkan UU Perseroan Terbatas adalah tidak setara dengan RUPS. Surat tersebut bukanlah keputusan di luar RUPS menurut Pasal 91 UU PT karena sebuah keputusan sirkuler yang dimaksud diharuskan untuk dibuat untuk satu perusahaan. Kedua, implikasi atas tidak diakomodasinya surat aspirasi pemegang saham dalam RKAP BUMN Persero terhadap kedudukan Direksi Ditinjau dari Kepmen BUMN Nomor: KEP-59/MBU/2004 tentang Kontrak Manajemen Calon Anggota Direksi BUMN dan UU Perseroan Terbatas adalah tidak mempengaruhi kedudukan Direksinya, karena adanya teori institusional yang memungkinkan direksi tidak selalu dapat menuruti keputusan RUPS sejauh keputusan itu menyimpang atau membahayakan tujuan perseroan.
No copy data
No other version available