Skripsi
KEDUDUKAN PERMOHONAN ITSBATNIKAH DALAM PERKAWINAN SIRRI YANG DILAKUKAN PASANGAN POLIGAMI MENURUT HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANGNOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Perkawinan wajib dilakukan secara resmi dan dicatat dikantor urusan agama, namun terdapat perkawinanyangtidak dicatatkan di Kantor Urusan Agamayang dikenal dengan kawin sirri, bahkan perkawinan sirri ini dilakukan untuk beristri lebih dari satu. Itsbat nikah merupakan jalan yang dapat ditempuh bagi pasangan yang telah menikah sirriagar mendapat pengakuan adanya perkawinan yang sah baik untuk perkawinan monogami maupun perkawinan poligami. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menetapkan mengenai kedudukan sertaakibat hukum dari permohonan itsbatdalam perkawinan sirriyang dilakukan pasangan poligami.Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Penelitian dilakukan dengan dua tahap yakni penelitian kepustakaan dengan cara melakukan pengkajian terhadap perarturan perundang-undangan terkait hukum perkawinan dan literatur lainnya yang mendukung penelitian serta lapangan dengan metode wawancara terhadap narasumber Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat.Itsbat nikah dalam perkawinan sirri yang dilakukan pasangan poligami memiliki kedudukan yang sama dengan perkawinan yang sah dimata hukum islam. Akibat istbat nikah yang dikabulkan oleh Hakim bagi perkawinan sirridapat merubah status perkawinan, status anak dan harta benda dalam perkawinan. Dasar bagi pasangan poligami nikah sirriyang melangsungkan itsbat nikah tercantum dalam KHI meskipun tidak dinyatakan secara tegas, untuk mengajukan itsbat bagi pasangan poligami istri terdahulu harus dijadikan pihak dalam permohonan, apabila hakin telah menetapkandikabulkannya permohonan itsbat nikah maka para pihak dapat memintakan pengesahan kepada KUA, istbat nikah berpengaruh terhadap status perkawinan, status anak dan kewarisa
No copy data
No other version available