Skripsi
TINJAUAN YURIDIS PENGUNGKAPAN RAHASIA NEGARA DALAM PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA
Pengungkapan rahasia negara dalam proses pembuktian tindak
pidana seringkali dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang
dapat mempersulit tercapainya tujuan dari hukum acara pidana. Batasan
rahasia negara yang masih samar, pengaturan terkait rahasia negara yang
belum memadai dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia,
benturan kepentingan negara dan kepentingan pencarian kebenaran materiil
di pengadilan merupakan beberapa hal yang dapat ditemui dalam
membahas rahasia negara serta pengungkapannya dalam proses
pembuktian tindak pidana. Penelitian ini akan memfokuskan pembahasan
mengenai kualifikasi rahasia negara serta pengungkapan rahasia negara
dalam proses pembuktian tindak pidana yang dikaitkan dengan peran hakim
dalam hukum acara pidana.
Metode penilitian hukum yang digunakan berupa pendekatan yuridis
normatif, penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau
norma-norma dalam hukum positif. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan cara studi kepustakaan, yakni melalui bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier, serta studi lapangan melalui wawancara.adapun
metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan rahasia negara
memiliki kualifikasi-kualifikasi yaitu: merupakan kepentingan negara atau halhal
yang berurusan dengan kepentingan negara; memiliki wujud berupa
informasi, benda, dokumen, aktivitas negara; memenuhi unsur-unsur rahasia
negara; serta ditetapkan oleh pihak yang berwenang berdasarkan peraturan
perundang-undangan. Pengungkapan rahasia negara dalam proses
pembuktian tindak pidana pun dapat dilakukan dengan syarat-syarat berupa
izin kepada presiden serta dalam persidangannya bersifat tertutup karena
sifatnya yang ketat dan terbatas. Sementara hakim dalam perannya
berdasarkan hukum acara pidana dapat ikut menentukan apakah rahasia
negara yang dimaksud memang dibutuhkan dalam pencarian kebenaran
materiil dari suatu tindak pidana sehingga rahasia negara tersebut perlu
dimintakan untuk diungkapkan.
No copy data
No other version available