Skripsi
STUDI KASUS TERHADAP PERCOBAAN TINDAK PIDANA TERORISME SEBAGAIMANA PASAL 7 JO PASAL 15 UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR:174/PID.SUS/2015/PN.JKT . BRT
F
enomena kehadiran ISIS tidak hanya membawa kekacauan di Suriah dan
Irak namun juga memberikan dampak ketakutan ke banyak negara.
Se
tiap tahunya
ISIS menerima banyak pemuda dan pemudi dari penjuru dunia
yang
bergabung
bersama oganisasi mereka.
Tidak selesai sampai disitu,
kini
pasca melemahnya
ISIS di timur tengah
dan
pulangnya mantan anggota ISIS ke negara
asal
mereka
masi
ng
-
masing hall ini mem
unculkan
ketakutan dan kekhawatiran
baru
bagi
banyak pihak akan potensi
ancaman terror
di dalam negeri.
Studi Kasus ini
menganalisa kasus
warga negara Indonesia
mantan anggota ISIS
yang kembali
ke
Indonesia.
Selama berada di suriah terdakwa
mengikuti pelaihan militer dan
menjalankan tugas menjaga markas
, atas perbuatan tersebu
t
hakim menghukum
terdakwa
dengan
percobaan
tindak pidana
terorisme
mengunakan P
asal
7 Jo. Pasal
15 Undang Undang nomor 15 tahun 2003
.
Melalui penulisan tugas akhir
s
tudi kasus
ini pen
eliti
ingin
mengingatkan kembali
pentingnya menjaga prinsip dan asas
-
asas
hukum
dalam
penegakan hukum pidana.
Penelitian ini dilakukan dengan metode eksaminasi
studi kasus hukum,
dengan menggunakan pendekatan juridis
-
normative, peneliti mengambil sumber
keilmuan hukum dari berbagai liter
atur
,
buku
,
jurnal
,
draft
,
naskah akademik
,
dan
peraturan perundang
-
undangan yang terkait.
Pembahasan dan penelitian eksaminasi yang telah dilakukan pada akhirnya
membawa kesimpulan, bahwa terhadap putusan 174/PID.SUS/2015/PN.JKT.BRT
seharusnya mendapatka
n putusan bebas (
vrijpark
).
Pertimbangan hukum hakim
yang telah ternyata tidak memeriksa setiap unsur pasal 7 dan pasal 15 dengan rinci
dan lengkap.
Majelis hakim
memberatkan diri kepada kepentingan hukum negara,
dengan sangat
tidak berimbang
dan mengabaik
an kepentingan hukum terdakwa
,
hal
ini jelas tidak sesuai dengan
prinsip
“triangle paradigm” da
n
tujuan dari Undang
Undang 15 tahun 2003
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
.
No copy data
No other version available