Skripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 140PK/PDT/2015 MENGENAI PELIMPAHAN TANGGUNG JAWAB MEMBAYAR GANTI RUGI DARI PEWARIS KEPADA AHLI WARIS DIKAITKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN HERZIEN INLANDSCH REGLEMENT
Penyelesaian hak
-
hak dan kewajib
an
-
kewajiban sebagai akibat
men
inggalnya seseorang diatur oleh hukum waris.
Pluralistiknya sistem
hukum waris di Indonesia menyebabkan hukum waris yang berlaku juga
beraneka ragam, diantaranya Hukum Waris Islam, Hukum Waris
Perdata
,
dan Hukum Adat. Walaupun terdapat perbedaan dalam pemenuhan
kewajiban pewaris, pada dasarnya hukum
-
hukum waris diatas mengakui
adanya pelimpahan tanggungjawab terhadap ahli
-
ahli waris yang
ditinggalkan. Hal inilah yang menjadi dasar bagi pelaksana
an putusan
Mahkamah Agung No.140PK/PDT/2015.
Meninggalnya Tergugat
I
dalam perkara tersebut
memiliki akibat
hukum bagi para ahli waris yang menggantikan posisi Tergugat I di
persidangan. Dikarenakan Tergugat I dan para ahli warisnya merupakan
Warga
Negara Indonesia yang beragama Islam, maka Penulis
menganalisa bagaimana pelimpahan tanggung jawab dari pewaris kepada
ahli waris melalui
Hukum Islam dan
Hukum Perdata yang bersumber pada
H
erzien Inlandsch Reglement
.
Melalui penulisan tugas akhir ini Penu
lis berpendapat bahwa
pelimpahan
tanggung jawab pewaris kepada ahli waris
baik
berdasarkan
H
IR
ataupun Hukum Islam tergantung pada sikap ahli waris terhadap
harta peninggalan Tergugat I sebagai pewaris. Pernyataan sikap tersebut
seharusnya segera dilakukan
para ahli waris melalui sistem peradilan
perdata maupun peradilan agama untuk menjadi dasar bagi Jaksa Agung
dalam menuntut ganti rugi terhadap harta peninggalan dari pewaris
sebagai Tergugat I yang telah dinyatakan melakukan perbuatan melawan
hukum dan h
arus membayar kerugian yang dialami oleh Negara
No copy data
No other version available