Skripsi
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 107/PK/PTUN/2015 TENTANG PENUTUPAN TEMPAT IBADAH JEMAAT AHMADIYAH DI BEKASI
T
olok ukur untuk menentukan keabsahan suatu Keputusan TUN yaitu
dapat dilihat dari 3 segi yaitu
prosedur, substansi dan wewenangnya
.
Jika
salah satu tidak sesuai maka Keputusan TUN tersebut haruslah diganti
,
dirubah
, atau dicabut
agar tidak menyebabkan kerugian salah satu pihak
namun, pada
Putusan Mahkamah Agung Nomor 107/PK/PTUN/2015
terdapat dasar pertimbangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang
-
undangan. Tujuan
Penelitian ini membahas mengenai keabsahan terhadap
Putusan Mahkamah Agung Nomor 107/PK/PTUN/2015
dan kedudukan
hukum dari
Keputusan TUN
sebagai wujud
k
epastian huku
m
bagi
masyarakat
.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
dengan spesifikasi penel
i
tian secara deskriptif analitis
, adapun teknik
pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Metode analisis
yang digunakan adalah anali
sis yuridis kualitatif dan memperhatikan aspek
hukum positif baik tertulis maupun tidak tertulis yang berkaitan dengan objek
penelitian.
Berdasarkan analisis, dapat disimpulkan bahwa
PLH
Sekretaris
Daerah Kota Bekasi
dalam
Putusan Mahkamah Agung Nomor
107/PK/PTUN/2015
tidak
berwenang
dalam mengeluarkan Keputusan TUN
.
Maka Keputusan TUN tersebut haruslah diganti, dirubah atau dicabut agar
tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Selain itu, Keputusan
TUN tersebut dikeluarkan tidak dalam keadaan
bahaya
atau mendesak dan
sudah selayaknya menjadi Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara
No copy data
No other version available