Skripsi
TINJAUAN YURDIS PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN SEMANGGI SEBAGAI DISINSENTIF NON FISKAL DALAM KERANGKA PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Pembangunan simpang susun semanggi merupakan hasil dari
adanya pengenaan
kompensasi sebagai ben
tuk disinsentif non fiskal
sebagai salah satu instrumen
pengendalian p
emanfaatan ruang
guna
mewujudkan tertib tata ruang. Provinsi DKI Jakarta memiliki aturan khusus
mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR)
yan
g mengamanatkan pemanfaatan ruang haruslah bersesuaian dengan
rencana tata ruang. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji
permasalahan
pembangunan
simpang
susun
semanggi
yang
diperbolehkan pembangunannya oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta
akan tetapi pe
mbangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana tata
ruang, RDTR Provinsi DKI Jakarta Undang
-
Undang No
m
or 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang.
Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode
deskriptif analitis serta menggunakan metode pen
dekatan yuridis nomatif
dengan pengolahan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan
data yang digunakan tidak hanya terbatas pada studi kepustakaan, namun
juga dengan dilakukannya wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian, pembangunan simpang susun
s
emanggi dibangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang. Disamping
itu, penerapan instrumen pengendalian dalam bentuk disinsentif non fiska
l
pada penerapannya
mengabaikan asas
-
asas serta
prins
ip
yang terdapat
dalam Undang
-
Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang
No copy data
No other version available