Skripsi
Hoax Dalam Media Digital Yang Ditujukan Untuk Menimbulkan Rasa Kebencian Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE
Dewasa ini penyalahgunaan internet sudah diluar batas yang menjadikan Cybercrime dalam media digital kerap terjadi sebagai contoh adalah semakin maraknya hoax dimedia digital akhir-akhir ini namun dalam undang-undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik belum mengatur mengenai hoax dan sama sekali tidak berbicara mengenai hoax
No copy data
No other version available