Skripsi
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANAI NOMOR 12/PID.SUS - PRK/2016/PN RAN TENTANG PERKARA YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU MEMUTUS DIHUBUNGKAN DENGAN SISTEM PERADILAN PIDANA
Dalam penyelesaian perkara tindak pidana perikanan
menurut
Undang
-
Undang Perikanan
memiliki
ketentuan yang berbeda dengan
penyelesaian perkara lain
yaitu
batasan waktu
30 hari setelah pelimpahan
perkara dari penuntut umum, hakim harus sudah menjatuhkan keputusan
dan pelaku warga negara asing yang melakukan tindak pidana di wilayah
ZEE tidak boleh dihukum pidana badan
.
Namun kedua ketentuan tersebut
telah dilanggar oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ranai
dalam
Putusan Nomor
12/PID.SUS
-
PRK/2016/PN
RAN
.
Tujuan
penelitian ini
adalah untuk
mengetahui
apakah penyelesaian perkara yang melampaui
batas waktu untuk memutus telah sesuai jika dihubungkan dengan sistem
peradilan pidana, serta untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim
yang memutus pidana kurungan penggan
ti denda sudah sesuai jika
dihubungkan dengan tujuan
pemidanaan
.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan studi kasus ini
adalah dengan melakukan pendekatan yuridis normatif mengkaji dan
meneliti data primer berupa Putusan Pengadilan Negeri
Ranai
,
data
sekunder berupa Undang
-
undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Undang
-
undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang
Perikanan jo Undang
-
Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,
KUHAP,
Undang
-
Undang Nomor 48 Tahun 2009 dan bahan kepustakaan
terkai
t untuk menganalisis Putusan terkait.
B
erdasarkan hasil penelitian ini
, dapat disimpulkan bahwa yang
pertama penyelesaian perkara yang melampaui batas waktu untuk
memutus
telah
sesuai dengan sistem
peradilan pidana karena tindakan
hakim yang tetap melanjutkan persidangan sesuai dengan
due process
model
sistem peradilan pidana.
Kemudian yang kedua
putusan
hakim
yang tetap memutus pidana kurungan pengganti menurut penulis
telah
sesuai dengan tujuan
pemidanaan karena
tindakan tersebut dibenarkan
menurut teori relatif dalam tujuan pemidanaan
No copy data
No other version available