Skripsi
ANALISIS TERHADAP SERTIFIKASI KEANDALAN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO.8 TAHUN 199 9 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi secara
elektronik di
Indonesia adalah
hal yang sangat penting untuk perkembangan
ekonomi
didalam
masyarakat. Hal ini pun telah
menimbulkan
berbagai macam
permasalahan hukum baru bagi konsumen dalam transaksi elektronik, dimana
konsumen se
ring ditempatkan
dalam posisi yang lem
ah
.
Undang
-
Undang No.
8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur hak dan
kewajiban pelaku usaha dan konsumen, serta
P
emerintah Indonesia
pun
telah
memberikan jaminan hukum kepada masyarakat dalam bertransaksi
elektronik. Hal ini tertuang
dalam Undang
-
Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik
dan juga dikeluarkannya peraturan
Pemerintah No. 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan
Sistem Transaksi
Elektronik.
Dalam regulasi ter
sebut diamanatkan kepada setiap
Penyeleng
gara Sistem Tran
saksi Elektronik harus memiliki Sertifikat
Elektronik
dan Sertifikat Keandalan.
Sertifikasi
keandalan merupakan
suatu hal yang
masih jarang didengar oleh
para
konsumen dan beberapa pelaku usaha
sehingga tidak sedikit pelaku usaha yang belum
memiliki sertifikat keandalan
dalam melakukan suatu transaksi elektronik.
Penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif analisis dengan
pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian
kepustakaan didukung penelitian lapangan.
Hasil dari penelitian ini menunjukan
bahwa suatu
Sertifikasi Keandalan memiliki peranan
yang
penting dalam suatu
transaksi elektronik, yaitu agar pelaku usaha akan memiliki sistem yang lebih aman
dan handal dalam menjalankan suatu transaksi secara elektron
ik sehingga dapat
meminimalisir resiko yang ada dan dengan sertifikasi keandalan juga dapat
menjamin
hak dan memberikan kepercayaan kepada konsumen
terhadap pelaku usaha.
H
asil
lainnya
dari penelitian ini
adalah
pelaku usaha harus bertanggung
jawab jika
ko
nsumen mengalami kerugian
sehingga konsumen dapat mendapatkan hak
-
haknya
No copy data
No other version available