Skripsi
TINJAUAN HUKUM MENGENAI PEMAAFAN OLEH HAKIM (RECHTERLIJKE PARDON) SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PUTUSAN DIKAITKAN DENGAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Pada perkembangan mutakhir, terdapat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebagai negara civil law, Indonesia selalu mengedapankan undang-undang sebagai instrumen utama penegakan hukum.
No copy data
No other version available