Skripsi
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN NOMOR 37/PID.SUS/2015/PN.SMN TENTANG MANIPULASI INFORMASI DAN/ATAU DATA ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN UNDANG - UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK 2008
Banya
k Sekali permasalahan berkaitan dengan teknologi informasi,
salah satu kasusnya adalah manipulasi data pada saat ujian yang
diselanggarakan Universitas Islam Indonesia di Jogjakarta. Berawal ketika
Saksi
ingin lulus Ujian masuk di UII dan akhirnya kakak temannya
menghubungi
Terdakwa
agar dapat meluluskan Puji Septiara agar diterima
Di Fakultas Farmasi UII dengan cara mengerjaka
n soal Ujian milik Puji
Septiara dan akan dijanjikan mendapatkan imbalan uang. Keduanya pada
saat ingin melaksanakan kegiatannya akhirnya ketahuan oleh petugas
Ujian dan akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. Majelis Hakim Pengadilan
Negeri Sleman dalam Pu
tusan Nomor 37/Pid.Sus/2015/PN.Smn
menyatakan Terdakwa bersalah, melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1)
UU No.11 Tahun 2008
tentang
Informasi dan transaksi Elektronik
, dan
menjatuhkan Pidana Penjara selama 3 (tiga)
bul
a
n
dengan masa
percobaan selama 6 (
enam) Bulan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk
mengetahui apakah pertimbangan majelis Hakim Pengadilan Negeri
Sleman
pada
Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2015/PN.Smn yang menyatakan
Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum
melakukan
Pasal 35 Jo P
asal 51 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang
UU ITE
sudah
tepat dan apakah dalam kasus
tersebut
Saksi Puji Septiara bisa dianggap
yang turut serta dalam melaksanakan kegiatan yang
T
erdakwa Albany
Adityatama lakukan pada saat Ujian Masuk UII.
Metode penel
itian yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mendasarkan
kepada data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan dengan spesifikasi
penelitian deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketah
ui bahwa,
pertama
pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman dalam Putusan
Nomor:
37/Pid.Sus/2015/PN.Smn menyatakan
T
erdakwa bersalah,
melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik perlu
ditinjau kembali karena adanya
unsur tindakan yang sesuai juga dengan Pasal 30 ayat (2) UU No. 11 Tahun
2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Kedua
,
Adanya unsur
turut serta yang
dilakukan oleh Saksi Puji Septiara karena adanya
kesamaan kehendak
antara Saksi dan Terdakwa untuk melakukan tindakan
Pasal 35 UU No. 11 Tahun 2008 yaitu Saksi menggunakan ID Card dan
Password milik Terdakwa begitu pula sebaliknya Terdakwa menggunakan
ID Card dan Password milik Saksi agar Terdakwa dapat mengerjakan Ujia
n
milik Saksi dan dianggap seolah
-
olah Saksi Puji yang mengerjakan Ujian
miliknya sendiri
No copy data
No other version available