Skripsi
PEMENUHAN HAK ANAK ANGKAT BAWAA N ISTRI SETELAH TERJADI PERCERAIAN DENGAN SUAMI BARUNYA MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan
diberikan bimbingan secara
emosional dan material agar kehidupannya
menjadi lebih baik.
Kehadiran anak sebagai penerus garis keturunan akan
diharapkan menambah kebahagiaan dala
m sebuah keluarga
. Pasangan
suami istri yang tidak dapat memperoleh keturunan dapat melakukan
upaya terakhi
r berupa pengangkatan anak, dimana anak itu yang akan
menjadi penerus keturunan mereka
. Anak
angkat
bawaan merupakan
anak
angkat
yang dibawa oleh orang tuanya ked
alam pernikahan barunya
dan dirawat dalam pernikahan tersebut. P
ernikahan
tidak selalu
berjalan
dengan baik terkadang perceraian menjadi pilihan pasangan suami istri.
Perceraian dapat menimbulkan akibat hukum, salah satunya terhadap
anak yang berada di perkawinan itu.
Berdasarkan perumusan masalah
tersebut maka yang menjadi tujuan penulisan
ini adalah u
ntuk
menentukan status anak angkat bawaan istri setelah terjadi perceraian
terhadap suami barunya dari
menurut hukum positif Indonesia dan u
ntuk
menentukan upaya hukum terhadap pemenuhan hak anak angkat bawaan
istri untuk mendapatkan nafkah hid
up setelah terjadi perceraian dengan
suami barunya menurut hukum positif Indonesia
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan
Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif
yaitu dengan mendasarkan kepada data
yang diperoleh dari hasil studi
kepustakaan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.
.
Terdapat hal
-
hal yang dapat diperoleh dari
hasil
penelitian ini.
Pertama,s
tatus anak angkat bawaan istri terhadap suami barunya setelah
terjadi perceraian adalah sebagai anak tiri berdasarkan peraturan dalam
hukum positif Indonesia dan wawancara kepada para ahli. Kedudukan
anak angkat bawaan terhadap orang tua tirin
ya memiliki k
edudukan yang
hampi
r sama dengan anak kandung, termasuk untuk mendapatkan
pemenuhan hak terkait nafkah hidup dengan pengecualian terhadap hak
waris terhadap orang tua tiri yang tidak dimilikinya.
Kedua,
p
erlindungan
hukum terhadap pemenuhan hak anak angkat
bawaan istri untuk
mendapatkan nafkah hidupnya setelah terjadi perceraian dengan suami
barunya berdasarkan hukum positif Indonesia adalah melalui upaya
hukum gugatan rekonvensi saat proses perceraian sedang berlangsung
yang berdasarkan kepada Undang
-
Undang
No
mor
. 7 Tahun 1989
Tentang Peradilan Agama.
No copy data
No other version available