Skripsi
TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN PERKAWINAN ANAK PELAKU DENGAN KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Pencabulan anak merupakan perbuatan pidana yang merupakan
penyimpangan moral dan pelanggaran hukum yang sering terjadi
dalam
masayarakat. T
idak sedikit
dari mas
y
a
rakat yang menjadi korban tindak
pidana kesusilaan ini kemudian dinikahkan dengan pelaku denga
n
berbagai alasan yang dilatarbelakangi oleh keyakinan, budaya, kondisi
masyarakat yang religius dan kepercayaan yang dianut masyarakat
setempat.
Kondisi ini kemudian sering dimanfaatkan pelaku untuk
mengindar dari jeratan hukum dengan dalih telah memperta
nggung
jawabkan perbutannya dengan menikahi korban. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui
apakah pernikahan tersebut melindindungi hak
-
hak
anak dan bagaimana pertanggungajawaban pidana pelaku anak terhadap
korban yang keduanya masih dibawah umur.
Metod
e penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang
menitik beratkan pada data sekunder dengan spesifikasi de
skriptif analitis,
yaitu memapa
r
k
an tentang peraturan yang berlaku dan kebijakan
apa
yang perlu diambil untuk mengatasi maslah tersebut.
Hasi
l
penelitian
menunjukan bahwa adanya
ketidak sepahaman
antara undang
–
undang perkawinan dan undang
-
undang perlindungan
anak terhadap pen
etapan perkawinan anak
terkait perlindungan terhadap
korban
anak. Penetapan perkawinan jelas melanggar undang
-
undang
perl
indungan anak, namun dengan pertimbangan hukum yang hidup
dalam masyarakat maka dispensasi perkawinan merupakan solusi
alternatif bagi korban tindak pidana kesusilaan. Perbuatan pidana pelaku
anak tetap harus melalui proses hukum karena secara nyata telah
melanggar undang
-
und
ang, meskipun pelaku kejahatan adalah anak
namun pola diversi pada undang
-
udang 11 tahun 2012 tidak dapat
diterapkan karena kejahatan yang terjadi merupakan pengecualian dari
diversi, namun pola r
e
storatif jutice tetap harus diterapkan
dalam proses
pe
nangananya, penetapan perkawinan oleh pengadilan
perdata dapat
dianggap sebagai bagian
restoratif justice yang kemud
ian putusan
penetapan perkawinan
tersebut dapat menjadi pertimbangan hakim dalam
memutus hukuman bagi pelaku.
No copy data
No other version available