Skripsi
ANALISIS PROGRAM KEMITRAAN PERBANKAN DENGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) SEBAGAI IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Undang-Undang Dasar memberikan amanah untuk melaksanakan
perekonomian nasional melalui Undang-Undang Perbankan yang bertujuan
meningkatkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi kepada bank. Upaya
yang dilakukan oleh perbankan dalam menyokong tujuan tersebut adalah
dengan melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR). Perbedaan
regulasi yang mengatur pelaksanaan CSR bagi bank yang berbentuk BUMN
dan non-BUMN menyebabkan implementasi CSR kurang maksimal bagi
beberapa perbankan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan
pengimplementasian Undang-Undang Perbankan dalam mengakomodir
pelaksanaan CSR serta untuk menemukan bentuk CSR yang dilakukan oleh
bank dalam pengembangan UMKM sebagai yang memegang peranan penting
dalam perekonomian Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan
melakukan penelitian untuk menemukan hukum in concreto, yang berarti
penelitian dilakukan sebagai usaha menemukan hukum dalam kenyataan
serta implemenasinya dalam praktik. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analitis,
yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktek pelaksanaan hukum positif
mengenai permasalahan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis
normatif kualitatif.
Hasil penelitian memaparkan analisis bahwa Undang-Undang Perbankan
telah mengakomodir kebijakan dan pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh
bank walaupun tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan internal beberapa
bank. Bentuk implementasi CSR yang dilakukan oleh bank dalam
pengembangan UMKM di Indonesia berupa Program Kemitraan terhadap
UMKM yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM dalam
menopang perekonomian Indonesia.
No copy data
No other version available