Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN YANG TIDAK DISERTAI LAPORAN HASIL PENELITIAN DARI PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK
Skripsi ini membahas tentang alasan yang mendasari hakim untuk
memutuskan perkara pidana anak tanpa adanya hasil laporan penelitian dari
pembimbing kemasyarakatan dan akibat hukum yang ditimbulkan dari eksekusi
putusan tersebut, sebagaimana dalam Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengatur
bahwa hakim wajib mempertimbangkan hasil laporan penelitian kemasyarakatan
sebelum menjatuhkan putusan dan putusan menjadi batal demi hukum apabila hakim
tidak mempertimbangkan hasil laporan penelitian tersebut. Hasil laporan penelitian
kemasyarakatan (LITMAS) merupakan salah satu instrumen penting dalam
penanganan perkara anak karena menjelaskan profil anak yang bermasalah dengan
hukum sebelum melakukan tindak pidana.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan
pendekatan yuridis normatif didasarkan atas kepustakaan atau data sekunder dan
kejadian langsung di pengadilan negeri. Spesifikasi penulisan ini adalah deskriptif
analitis yaitu, menggambarkan dan menganalisis itu sendiri. Tahap penulisan melalui
studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis data penelitian ini adalah
normatif kualitatif.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, yang mendasari hakim untuk
memutuskan perkara anak tanpa disertai hasil laporan penelitian kemasyarakatan
adalah karena laporan penelitian kemasyarakatan belum selesai dibuat, litmas dapat
digantikan dalam pemeriksaan persidangan oleh hakim dan hakim berpedoman
terhadap asas peradilan cepat. Oleh karena itu akibat hukum dari eksekusi putusan
yang tidak disertai litmas adalah putusan menjadi batal demi hukum menurut UU
SPPA, untuk menghindari putusan batal demi hukum perkara diperiksa ulang atau
putusan diperbaiki oleh pengadilan yang berwenang.
No copy data
No other version available