Skripsi
PENERAPAN DOKTRIN RES IPSA LOQUITUR DALAM PENYELESAIAN KASUS MALAPRAKTIK MEDIS DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PERDATA
Kasus medikal malapraktik yang merugikan pasien seringkali
melahirkan kebutuhan perlindungan hukum bagi pasien tersebut. Pasien
yang mengajukan gugatan karena merasa telah terjadi medikal malapraktik
dalam proses penyembuhannya kerap kali mengalami kesulitan dalam
membuktikan kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan tenaga medis.
Adanya penulisan tugas akhir ini diharapkan dapat memperjelas kedudukan
dan penerapan doktrin Res Ipsa Loquitur dalam penyelesaian kasus
medikal malapraktik dalam peradilan perdata.
Metode Pendekatan yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah
yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis.
Hasil penelitian kemudian dikaji dan dianalisis secara yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, disimpulkan
bahwa pertama, Doktrin Res Ipsa Loquitur diterapkan oleh hakim untuk
membebankan beban pembuktian pada pihak tergugat, yang dalam hal ini
adalah tenaga medis, sebagai pihak yang paling sedikit menderita kerugian.
Pembebanan ini dilakukan oleh hakim karena kedudukan dan
kewenangannya. Pembuktian yang dilakukan oleh pihak tergugat dapat
disimpulkan sebagai alat bukti persangkaan-persangkaan hakim. Kedua,
Doktrin Res Ipsa Loquitur diterapkan dalam bentuk teori kelayakan dalam
peradilan perdata.
No copy data
No other version available