Skripsi
LEGAL MEMORANDUM TERHADAP TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT DI SEKITAR SUNGAI CINAMBO SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PENCEMARAN SUNGAI CINAMBO KOTA BANDUNG
Sungai Cinambo mengalami pencemaran akibat kegiatan industri
CV.Sandang Sari yang menghasilkan limbah tanpa dikelola terlebih dahulu pada
Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), akibat limbah tersebut menjadi sebab
langsung pencemaran Sungai Cinambo menjadi semakin parah yang
mengakibatkan warga yang dialiri Sungai Cinambo yaitu Kampung Bebedahan RW
02 Kelurahan Babakan Penghulu mengalami kerugian akibat dampak yang
ditimbulkan, langkah pemerintah dalam menindak CV. Sandang Sari melakukan
penghentian sementara kegiatan pengelolaan air limbah sebagai langkah preventif
pencemaran semakin luas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya
hukum masyarakat yang dapat ditempuh oleh masyarakat terkait pencemaran
sungai, dan meminta tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung terkait
permasalahan pencemaran Sungai Cinambo
Metode penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif analitis dengan
menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui peraturan perundang-undangan
yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dan diperkuat dengan data-data
yang sifatnya primer berupa wawancara dan bersifat sekunder yaitu berupa bahanbahan
hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa, pertama Masyarakat
dapat melakukan upaya hukum di luar pengadilan dan di pengadilan. Di luar
pengadilan dapat melakukan upaya Mediasi yang mempertemukan pihak
masyarakat dan pihak industri yang dimediasi oleh pemerintah dalam menjawab
segala tuntutan dan kepentingan kedua belah pihak, di pengadilan dapat melalui
gugatan perdata kelompok RW 02 Babakan Penghulu kepada industri yang
merugikan masyarakat secara keseluruhan. Kedua, tanggung jawab pemerintah
terkait pencemaran Sungai Cinambo dengan melakukan upaya hukum administrasi
yang lebih tegas yaitu mencabut izin industri yang terbukti secara jelas melakukan
pencemaran secara terus menerus bila teguran dan sanksi administrasi lainnya
tidak dicermati pihak industri
No copy data
No other version available