Skripsi
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI PROVINSI LAMPUNG DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA
Kegiatan usaha yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya
alam dapat menimbulkan dampak permasalahan pencemaran dan atau
perusakan lingkungan. Dengan disahkannya Undang-undang nomor 40
tahun 2007 maka diwajibkannya perseroan terbatas yang mengelola
sumber daya alam untuk memberikan bantuan sebagai upaya bentuk
tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan
kegiatan usahanya untuk membentuk upaya pembangunan yang
berkelanjutan.Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan salah
satu program yang dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap masyarakat di sekitar lingkungan kegiatan usahanya
dilakukan. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui,
memahami, dan menganalisis bagaimana pelaksanaaan tanggung jawab
sosial dan lingkungan oleh Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi
Lampung danBagaimana akibat hukum bagi BUMD berbentuk Perseroan
Terbatas di Provinsi Lampung yang tidak melaksanakan kewajiban
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ditinjau dari hokum positif
Indonesia.
Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode pendekatan
yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan penelitian
kepustakaan yang menekankan pada tinjauan dari segi ilmu hukum
khususnya Hukum Perusahaan dan bagaimana penerapannya dalam
praktik.
Hasil Penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa: Pertama
pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tetap harus
dilaksanakan walau BUMD mengalami kerugian serta adanya
ketidakserasian pengaturan TJSL di peraturan perundang-undangan.
Kedua pengaturan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan
Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan belum diatur secara tegas dalam
peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hal ini pemerintah perlu
melakukan penyelarasan program TJSL di peraturan perundangundangan
dan diperlukannya peraturan perundang-undangan yang
mengatur tentang sanksi bagi yang tidak melaksanakan TJSL
No copy data
No other version available