Skripsi
PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) BAGI KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) DI WILAYAH PELABUHAN DALAM KEGIATAN BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT
Koperasi merupakan bagian integral dalam tata perekonomian
nasional dan juga sebagai soko guru perekonomian Indonesia termasuk juga
koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat. Koperasi merupakan bagian dari
sistem pasar yang akan bersaing dengan unit usaha lain dalam pasar yang
sama untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dan
masyarakat lainnya diluar anggota sehingga koperasi harus memiliki
keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif dapat tercipta apabila
koperasi tidak hanya berpedoman pada tata kelola tradisional saja tetapi
harus juga menerapkan tata kelola yang modern yaitu tata kelola perusahaan
yang baik. Prinsip yang diterapkan koperasi, secara prakteknya dapat
dikaitkan dengan konsep Good Corporate Governance yang diterapkan oleh
unit usaha besar seperti perusahaan. Meskipun Good Corporate Governance
merupakan suatu konsep manajerial yang diarahkan untuk bentuk korporasi
atau organisasi yang telah memiliki struktur sistem internal yang profesional,
di dalam Good Corporate Governance terdapat asas yang berlaku bagi
pelaku usaha manapun termasuk koperasi, yaitu unsur transparansi,
akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan.
Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu dengan
memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai suatu gejala yang
sedang diteliti. Metode analisis data dilakukan dengan yuridis kualitaif.
Hasil dari penelitian ini adalah koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat
belum secara tegas dan baik menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate
Governance, hal ini karena belum adanya Peraturan Perundang-undangan
yang secara eksplisit menentukan penerapan Good Corporate Governance
pada koperasi, namun di dalam anggaran dasar koperasi Tenaga Kerja
Bongkar Muat secara implisit sudah terdapat prinsip Good Corporate
Governance tersebut. Sehingga secara tidak langsung koperasi Tenaga
Kerja Bongkar Muat sudah menerapkan prinsip Good Corporate Governance
tersebut
No copy data
No other version available