Skripsi
PEMBENTUKAN PENGADILAN KHUSUS LINGKUNGAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEADILAN EKOLOGIS MENUJU PEMBARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Penegakan sengketa dibidang lingkungan hidup akan erat
kaitannya dengan proses penegakan hukum di Pengadilan, namun saat
ini masih banyak putusan Pengadilan yang tidak memberikan keadilan
ekologis. Skripsi ini membahas tentang upaya pembentukan pengadilan
khusus lingkungan dalam rangka mewujudkan keadilan ekologis di
Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan
dan menganalisis mengenai urgensi dan implikasi dari pembentukan
pengadilan khusus lingkungan di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum (yuridis) normatif, yaitu
dengan mengkaji bahan-bahan pustaka (studi kepustakaan). Karena itu,
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang
mencakup bahan hukum primer, skunder, dan tersier. Data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder. Setiap data hasil
pengolahan tersebut akan dianalisis secara kualitatif yaitu
mendeskripsikan data dan fakta yang telah dianalisis dengan rinci dan
sistematis. Selain itu analisis data juga dilakukan secara kuantitatif
dengan mengggunakan tabel untuk mengukur jumlah perkembangan
kasus-kasus lingkungan hidup yang di dalamnya terdapat data mengenai
permasalahan maupun kerugian negara akibat kasus-kasus lingkungan
hidup sehingga akan memudahkan untuk mengambil kesimpulan.
Berdasarkan hasil dari penelitian ini, diketahui bahwa adanya suatu
urgensi terhadap pembentukan pengadilan khusus lingkungan di
Indonesia karena masih kurangnya kompetensi penegak hukum dalam
menangani kasus lingkungan hidup. Selain itu, Pengadilan umum saat ini
masih memiliki kekurangan dan kelemahan jika ditinjau dari putusanputusan
Hakim nya sehingga perlu diatur ke dalam suatu peraturan
tertentu untuk menyempurnakan upaya-upaya pemerintah yang telah ada.
Dengan adanya upaya untuk membentuk pengadilan khusus lingkungan
tentu akan berimplikasi kepada hukum pidana yang berlaku saat ini
sehingga pembentukan pengadilan khusus lingkungan akan menuju
kepada suatu pembaruan hukum pidana di Indonesia.
No copy data
No other version available