Skripsi
PERLINDUNGAN KREDITUR TERHADAP PRAKTIK FIDUSIA ULANG DALAM PELAKSANAAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
Keberadaan sistem jaminan fidusia secara elektronik belum
sepenuhnya dapat mengakomodir kelemahan yang terdapat pada sistem
jaminan fidusia manual. Ada satu permasalahan yang masih tetap muncul
sejak diberlakukannya jaminan fidusia secara manual sampai munculnya
jaminan fidusia secara elektronik hingga saat ini, yaitu mengenai
permasalahan fidusia ulang. Hal ini dikarenakan sistem jaminan fidusia
secara elektronik masih membuka peluang bagi pemberi fidusia untuk
melakukan penjaminan objek fidusia untuk kedua kalinya.
Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis
normatif, dimana penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidahkaidah
atau norma-norma dalam hukum positif. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yakni melalui bahan hukum
primer, sekunder, dan tersier, studi lapangan melalui wawancara, serta
studi virtual melalui informasi yang bersumber dari internet. Adapun
metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa perjanjian
fidusia menjadi batal demi hukum dengan tidak terpenuhinya syarat kausa
halal. Dengan demikian, akta jaminan fidusia gugur dan mengakibatkan
sertifikat jaminan fidusia yang memuat objek yang telah di fidusia ulang
tersebut tidak memiliki kekuatan hukum apapun dan tidak berlaku
mengikat. Dalam hal terjadinya fidusia ulang, Undang-Undang Jaminan
Fidusia hanya memberikan perlindungan terhadap kreditur yang terlebih
dahulu mendaftarkannya. Meski demikian, debitur tetap berkewajiban
membayar utangnya pada kreditur karena perjanjian utang piutang
sebagai perjanjian pokok tetap sah dan tidak terpengaruh pada batalnya
perjanjian jaminan fidusia. Jika debitur menolak untuk melakukan
pembayaran utang, kreditur dapat mengajukan gugatan wanprestasi
setelah memberikan somasi terlebih dahulu.
No copy data
No other version available