Skripsi
Tanggung Jawab Ganti Rugi Dalam Sengketa Kebakaran Hutan Ditinjau Dari Asas Tanggung Jawab Berdasarkan Kesalahan (Liability Based on Fault) Dan Asas Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability)
Penyelesaian sengketa kebakaran hutan melalui pengadilan banyak mengalami kendala, antara lain disebabkan sulit dan mahalnya biaya pembuktian pencemaran atau perusakan lingkungan akibat kebakaran hutan. Dalam penyelesaian sengketa kebakaran hutan melalui pengadilan, khususnya dalam hukum perdata terkait dengan masalah ganti rugi, terdapat dua asas yang dapat digunakan sebagai dasar gugatan sengketa. Yang pertama adalah asas tanggung jawab berdasarkan kesalahan (liability based on fault), dan yang kedua adalah asas tanggung jawab mutlak (strict liability).
Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti kemudian menganalisa berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan berusaha mengkaji dan menguji data yang berkaitan dengan masalah ganti kerugian akibat kebakaran hutan yang mengakibatkan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Asas tanggung jawab berdasarkan kesalahan (liability based on fault) dan asas tanggung jawab mutlak (strict liability) dapat diterapkan terhadap sengketa kebakaran hutan. Penerapan asas tanggung jawab mutlak (strict liability) terhadap sengketa kebakaran hutan dikaitkan dengan tindakan pengelolaan hutan yang wajib amdal. Hal ini mengindikasikan pengelolaan hutan mempunyai dampak yang besar terhadap lingkungan, sehingga apabila terjadi kebakaran hutan pertanggungjawabannya menjadi mutlak (strict liability).
No copy data
No other version available