Text
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 236/PID/B/2013/PN.JKT.Sel MENGENAI PROSES PERSIDANGAN BERDASARKAN PEMERIKSAAN CEPAT PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN OBJEK PENCURIAN BERNILAI KURANG DARI Rp. 2.500.000,- DIHUBUNGKAN DENGAN PERMA NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP
Description Not Available
No copy data
No other version available