Skripsi
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENGELOLAAN ELECTRONIC WASTE (E - WASTE) MENURUT KONVENSI BASEL 1989 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA
Perkembangan industri teknologi elektronik yang
berkembang
pesat menyebabkan produk
elektronik
yang
masih layak pakai
menjadi
barang yang tidak terpakai lagi. Hal tersebut secara tidak langsung
menyebabkan menumpuknya limbah elektronik atau biasa disebut dengan
e
-
waste.
Limbah elektronik dikategorikan s
ebagai limbah B3 yang memiliki
dampak bahaya serius yang mengancam kesehatan manusia dan
lingkungan hidup jika tidak dikelola secara khusus.
Untuk mengantisipasi
ancaman tersebut dibentuk konvensi yang mengatur pengelolaan limbah
B3, yaitu
Basel Convention
on the Control of Transboundary Movement of
Hazardous Wastes and Their Disposal
1989
. Dengan adanya Konvensi
tersebut menjadikan negara
-
negara pihak memiliki peranan dan tanggung
jawab dalam upaya pengelolaan limbah elektronik.
Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk menganalisa bagaimana
tanggung jawab negara dalam pengelolaan limbah elektronik menurut
Konvensi Basel 1989 dan bagaimana implementasinya di Indonesia.
Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang
digunakan adalah yuri
dis normatif. Tahap penelitian yang digunakan
adalah penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan
menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan
hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah studi
dokumen ata
u kepustakaan
.
Hasil penelitian diketahui bahwa tanggung jawab negara terhadap
lingkungan hidup dalam pengelolaan limbah elektronik terdapat pada
Pasal 4 Konvensi Basel 1989 tentang kewajiban
-
kewajiban negara pihak
dan Pasal 4 dan 5 Protokol Basel dalam ha
l tanggung jawab dan
kompensasi bila terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah elektronik.
Indonesia menerapkan prinsip
Extended Producer Responsibility
dalam
pengelolaan limbah elektronik, namun Indonesia belum memiliki
pengaturan spesifik limbah elektr
onik sehingga masih mengacu pada
UUPPLH, UU Pengelolaan Sampah, dan UU Pengelolaan Limbah.
No copy data
No other version available