Skripsi
PRAKTIK JUAL - BELI TANAH WAKAF UNTUK PEMAKAMAN DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN TERKAIT
Prakti
k wakaf tanah yang berjalan di masyarakat belum sepenuhnya berjalan
tertib dan efisien,
masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki akta
ikrar wakaf,
sehingga keberadaan tanah wakaf akan sulit dibuktik
an dan menjadi rawan sengketa.
Seringkali d
alam
berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana
mestinya, terlantar atau beralih ke tangan pihak ketiga dengan cara melawan hukum
.
Keadaan demikian tidak hanya terjadi akibat kelalaian atau ketidakmampuan nazhir
dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, tetapi juga karena sikap
masyarakat yang kurang peduli atau belum memahami status harta benda wakaf yang
seharusnya dili
ndungi demi untuk kesejahteraan umum
.
Tujuan
penelitian ini adalah
untuk memahami dan menganalisis
kedudukan jual beli tanah wakaf untuk
pemakaman serta perlindungan hukum ter
hadap pihak pengguna tanah makam
yang
dirugikan dengan adanya praktik jual beli t
anah wakaf untuk pemakaman tersebut
ditinjau dari peraturan perundang
-
undangan terkait.
Penelitian ini menggunakan metode
pendekatan yuridis
normatif, yaitu
pendekatan yang mengutamak
an penelitian kepustakaan serta
implementasinya dalam
prakti
k.
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu
menggambarkan ketentuan peraturan perundang
-
undangan yang berlaku dikaitkan
den
gan teori
-
teori hukum dan prakti
k pelaksanaannya, dalam hal ini menyangkut
praktik jual beli tanah wakaf
untuk pemakaman. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan cara studi dokumen untuk memperoleh data sekunder, serta wawancara untuk
me
mperoleh
data primer sebagai pendukung data sekunder.
A
nalisis data
menggunakan metode analisis normatif kualitatif
.
Berdas
arkan h
asil penelitan ini, penjualan
tanah wakaf untuk pemakaman ini
telah melanggar ketentuan syariat hukum Islam, melanggar ketentuan Pasal 40
U
ndang
-
undang
No
mor
41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
yang telah menyatakan
bahwa harta benda wakaf dilarang untuk
diperjual belikan
, serta Pasal 1320
Kitab
Undang
-
undang Hukum
Perdata
mengenai syarat sahnya suatu perjanjian
, dimana
dalam hal ini telah tidak memenuhi syarat objektif suatu perjanjian, yaitu suatu hal
tertentu dan suatu sebab yang halal
. Terkait dengan p
erlindungan pihak pengguna
tanah wakaf yang dirugikan ini tidak ada pengaturannya secara jelas dan terperinci.
Hal
tersebut
dikarenakan tanah wakaf
tersebut
tidak memiliki akta ikrar wakaf,
sehingga kedudukannya menjadi sangat lemah dan tidak mendapat perl
indungan
hukum dari Negara
No copy data
No other version available