Skripsi
TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1106K/PDT/2016 TENTANG KOMPETENSI PENGADILAN NEGERI DALAM PERKARA WANPRESTASI ANTARA PT. INDOEXIM INTERNATIONAL MELAWAN PT. AGILITY INTERNATIONAL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG - UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DAN KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PERDATA
P
enyelesaian sengketa melalui arbitrase didasa
rkan pada ada
atau tidaknya kla
usula arbitrase dalam perjanjian yang dib
uat oleh para
pihak.
Adanya kla
usula arbitra
se akan meniadakan hak para pihak untuk
mengajukan penyelesaian sengketa ke Pengadilan Negeri
.
Tugas akhir
ini membahas
kasus
yang terjadi antara
PT.
Indoexim Internasional
(Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi) dan
PT. Agility Internasional
(
Terg
ugat/Pembanding/Pemohon
Kasasi)
yang
m
enurut
Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi,
para pihak telah
terikat pada
klausula arbitrase
dan menyetujui penyelesaian sengketa melalui Badan
Arbitrase Nasional Indonesia,
namun Penggugat/Terbanding/Termohon
Kasasi me
ngajukan penyelesaian sengketa ke Pengadilan Negeri
Jakarta Timur
.
Permasalah
an yang akan dibahas dalam
tugas akhir
ini
yaitu, klausula
yang terdapat dalam
General Trading Conditions
dalam
hubungan hukum antara PT. Indoexim Internasional dan PT. Agility
Internasional
apakah dapat disebut sebagai klausula arbitrase
jika
ditinjau dari
UU Arbitrase dan APS
dan
Kitab
Undang
-
Undang Hukum
Perdata, serta
kompetensi absolut
Pengadilan Negeri J
akarta Timur
untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara PT. Indoexim
Internasional dan PT.Agility Internasional.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah
menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif
analitis dan
met
ode pendekatan yuridis n
ormatif.
P
enelitian
dilakukan secara
kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari
bahan
-
bahan huku
m primer, sekunder, dan tersier, yang selanjutnya
dianalisis secara yuridis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukk
an yaitu
pertama
,
klausula yang
terdapat dalam
General Trading Conditions
tidak dapat dikatakan
sebagai klausula arbitrase
dikarenakan klausula yang terdapat di dalam
General Trading Conditions
terkait pemilihan BANI tidak memenuhi
syarat yang telah ditentukan dalam
Pasal 1 angka (3),
Pasal 4 ayat (2)
dan Pasal 7 UU Arbitrase dan APS.
Kedua
,
m
engacu kepada ketentuan
yang terdapat dalam Pasal 25 ayat (2) UU Kekuasaan Kehakiman
juncto
Pasal 50 UU P
eradilan Umum
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memiliki
kompetensi
untuk
menyelesaikan perkara wanprestasi yang terjadi antara
PT. Indoexim Internasional
dan PT. Agility Internasional
No copy data
No other version available