Skripsi
TINJAUAN HUKUM ATAS PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI ISTRI SUKU JAWA YANG MENIKAH DENGAN SUAMI SUKU DAYAK DI MASYARAKAT RANTAU JAWA PANGKALAN BUN KALIMANTAN TENGAH DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
Pangkalan Bun merupakan wilayah yang berkembang sehingga memungkinkan pernikahan antar suku di Indonesia. Pernikahan antar suku terkadang menimbulkan permasalahan pewarisan karena sistem kekerabatan yang berbeda. Penelitian ini membahas mengenai pewarisan dari pasangan bersuku adat Dayak dengan Suku Jawa. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dan menentukan pembagian harta waris istri suku jawa yang menikah dengan suami Suku Dayak pada masyarakat rantau jawa di pangkalanbun kalimantan tengah dihubungkan dengan hukum adat dan hukum islam dan untuk mengkaji dan merumuskan penyelesaian pembagian harta waris terhadap perkawinan Suami yang berasal dari Suku Dayak dengan Istri yang berasal dari Suku Jawa dihubungkan dengan hukum adat.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat deskripstif analitis, yaitu dengan meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan penelitian lapangan berupa wawancara pihak ketiga yang terkait. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Masyarakat Suku Dayak yang bertempat tinggal di Pangakalan Bun Kalimantan Tengah, pada pembagian waris janda yang ditinggal mati suaminya, baik harta asal maupun harta bersama tetap dibawa penguasaannya selama istri tersebut menjadi bagian dari kerabat dan tidak melakukan pernikahan kembali. Penguasaan tersebut akan berakhir jika anak-anaknya membutuhkan harta tersebut, istri meninggal dunia, istri kembali ke pulau jawa. Jika akan kembali kepulau jawa maka harta pusaka tetap menjadi milik kerabat dan harta bersama yang didapatkan selama perkawinan hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta bersama. Penyelesaian pembagian waris bagi suami yang berasal dari suku dayak dengan istri suku jawa biasanya melibatkan lembaga kedamangan.
No copy data
No other version available