Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS PENGURUS YAYASAN TERHADAP KERUGIAN YAYASAN YANG DISEBABKAN OLEH PERBUATAN PENGURUS
Dalam fakta yang terjadi dalam masyarakat, terdapat beberapa yayasan
yang mana pengurusnya melakukan suatu
P
erbuatan
M
elawan
Hukum
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata
yang mengakibatkan
kerugian terhadap yayasan tersebut dan pihak ketiga.
Padahal, pengurus
yayasan dalam melaksanakan perbuatan hukum harus berpedoman terhadap
A
nggaran
D
asar
Y
ayasan. Pihak ahli waris
pengurus yayasan
seringkali menjadi
pihak yang turut serta menikmati tindakan pengurus.
Tujuan dari penelitian ini
adalah
Untuk
memperoleh pemahaman terhadap tanggung jawab
pengurus yayasan terhadap kerugian yayasan yang disebabkan oleh
perbuatan pengurus ditinjau berdasarkan KUHPerdata
dan
tanggungjawab
ahli waris pengurus yayasan terhadap kerugian yayasan yang disebabkan
oleh per
buatan pengurus ditinjau berdasarkan KUHPerdata dan Hukum
Waris Islam.
Oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk menganalisis
tanggung jawab ahli waris pengurus yayasan terhadap kerugian yayasan yang
disebabkan oleh perbuatan pengurus.
Penulisan skripsi
ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif
dimana merupakan penelitian kepustakaan yang yuridis dikaitkan dengan studi
empiris, serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif
analisis yang diartikan sebagai suatu prose
dur pemecahan masalah yang diteliti
pada saat sekarang berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya
dikaitkan dengan peraturan perundang
-
undangan yang berlaku untuk
mendapatkan kepastian hukum yang diangkat penulis.
Terhadap identifikasi masalah
dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pertama, bahwa
pengurus yayasan bertanggungjawab atas perbuatan melawan
hukum sebagaimana yang diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata dengan ganti
rugi materiil.
Yang kedua, bahwa
ahli waris pengurus yayasan sebagai penerus
p
engurus yayasan yang meninggal dunia bertanggung jawab sebagaimana yang
diatur dalam beberapa yurisprudensi penerusan kedudukan para pihak oleh ahli
waris karena meninggal dunia, KUHPerdata dan Hukum Islam.
No copy data
No other version available