Skripsi
PELAKSANAAN TRANSAKSI BAGI HASIL TANAH PERTANIAN DI DESA SAGALA HERANG KECAMATAN SAGALA HERANG KABUPATEN SUBANG DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NO.2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL DAN PERATURAN MENTERI AGRARIA NO.4 TAHUN 1964 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BAGI HASIL
Undang
-
Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi
Hasil
mengatur
mengenai ha
k
atas tanah yang bersifat sementara yaitu
hak usaha b
agi hasil. Kecamatan Sagala Herang Kabupaten Subang,
merupakan s
alah satu daerah pertanian yang pelaksanaannya
berdasarkan kata sepakat tanpa adanya bukti tertulis atau saksi, serta
tidak adanya kejelasan mengenai imbangan pembagian hasil tanah.
berkaitan
dengan penelitian ini pula penulis mengkhususkan sistem bagi
hasil pertanian sawah
. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
dan menganalisis mengenai perjanjian bagi hasil atas tanah pertanian,
serta mendapat pemahaman mengenai kendala
-
kendala y
ang ditemukan
dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian
deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis
normatif.
jenis data yang
digunakan adalah data sekunder yang mencakup bah
an hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah studi
kepustakaan dan di sertai
wawancara
dengan pemilik tanah dan penggarap tanah
sawah di Kecamatan Sagala
Herang Kabupaten Subang
.
Hasil dari
penelitian yang diperoleh selama
melakukan penelitian
ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil
terhadap tanah
pertanian
di
Kecamatan Sagala Herang Kabupaten
Subang belum berjalan sesuai dengan U
ndang
-
Undang Nomor 2 tahun
1960
T
entang Perjanjian Bagi Hasil. Hal ini mengingat bahwasannya
dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil menurut undang
-
undang
bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan,
faktor
-
faktor yang
mempengaruhi tidak dapat dilaksanakannya Undang
-
Undang Nomor 2
tahun
1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil ini adalah Masyarakat tidak
mengetahui adanya ketentuan bagi hasil pertanian yang diatur dalam
Undang
-
undang tersebut karena tidak adanya sosialisasi dari perangkat
desa maupun dinas yang terkait dan kurangnya wawasan da
ri masyarakat
karena rendahnya tingkat pendidikan.
No copy data
No other version available