Skripsi
LEGAL MEMORANDUM ATAS TINDAKAN PENGUSAHA YANG MERUGIKAN PEKERJA KONTRAK DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Pelaku usaha dalam menjalankan usahanya harus berlaku adil
terhadap para pekerjanya. Seringkali terjadi perselisihan antara pekerja
kontrak dan pelaku usaha dikarenakan tindakan pelaku usaha yang
merugikan para pekerja kontrak. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji
bagaimana perbuatan pelaku usaha yang merugikan pekerja kontrak
ditinjau dari Undang-Undang Ketenagakerjaan dan upaya apa yang dapat
dilakukan oleh para pekerja kontrak yang telah dirugikan oleh tindakan
pelaku usaha.
Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan hukum ini
adalah melalui pendekatan yuridis normative yaitu melakukan pengkajian
terhadap kaidah-kaidah hukum khususnya kaidah hukum tentang
Ketenagakerjaan. Spesifikasi penelitian yang digunakan penulis adalah
deskriptif analisis yaitu berupa penggambaran dan analisis ketentuanketentuan
hukum yang berlaku. Adapun penelitian yang dilakukan penulis
dengan metode studi kepustakaan, dalam hal ini penelitian dilakukan
dengan mempelajari dan menelaah data sekunder berkaitan dengan objek
penelitian.
Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa tindakan
pelaku usaha yang merugikan pekerja kontrak termasuk ke dalam kategori
perbuatan melawan hukum karena jelas perbuatan yang dilakukannya
telah melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
No copy data
No other version available