Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS NASABAH ASURANSI JIWA DALAM PROSES PENYELESAIAN PENCAIRAN KLAIM DENGAN PRAKTIK TELEMARKETING DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Asuransi muncul untuk melindungi seseorang dari peristiwa yang tidak
terduga terjadi, karena pada hakekatnya asuransi merupakan sarana
pengalihan risiko. Metode pemasaran yang digunakan oleh pihak perusahaan
asuransi pun sudah sangat berkembang. Saat ini telah banyak perusahaan
asuransi yang menggunakan sistem telemarketing dalam menarik minat
calon nasabahnya. Dibalik kemudahan yang diberikan, terdapat pula
berbagai permasalahan yang terdapat dalam praktik telemarketing.
Permasalahan hukum yang diajukan dalam skripsi ini ialah bagaimanakah
perlindungan hukum terhadap ahli waris dari nasabah asuransi jiwa dalam
proses pencairan klaim melalui praktik telemarketing, dan bagaimana
tindakan perusahaan asuransi dalam membantu proses pencairan klaim
asuransi jiwa dengan praktik telemarketing dari ahli waris nasabah asuransi
jiwa. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan perlindungan
hukum terhadap ahli waris dari nasabah asuransi dalam pelaksanaan proses
pencairan klaim dengan praktik telemarketing dan untuk menjelaskan
tindakan perusahaan asuransi dalam membantu proses pencairan klaim
asuransi jiwa dengan praktik telemarketing dari ahli waris nasabah asuransi
jiwa.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian secara yuridis-normatif,
yaitu dengan menguji dan mengkaji ketentuan-ketentuan hukum terkait
dengan permasalahan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis
menggunakan metode normatif-kualitatif, artinya penelitian bertitik tolak pada
segi-segi yuridis, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif
sehingga tidak menggunakan rumusan dan angka.
Hasil dari penelitian yang diperoleh ialah bahwa perlindungan hukum
terhadap ahli waris nasabah asuransi jiwa dalam pelaksanaan proses
pencairan klaim dengan praktik telemarketing pada nyatanya masih kurang
dan tindakan perusahaan asuransi dalam membantu proses pencairan klaim
dari ahli waris nasabah asuransi jiwa tidak optimal.
No copy data
No other version available