Skripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NO.36/PID.PRAP/2015/PN.JAKSEL MENGENAI SIDANG PRAPERADILAN A.N HADI PURNOMO MENGENAI KEABSAHAN PENYIDIK INDEPENDEN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Kewenangan KPK dalam mengangkat penyidik independen yang
bukan berasal dari kepolisian dan kejaksaan seringkali menimbulkan
permasalahan legalitas, termasuk dalam kasus Hadi Purnomo.Permasalahan
timbul karena dalam putusan praperadilan No.36/Pid.Prap/2015/Pn.Jaksel,
Hakim tidak hanya memutuskan bahwa penyidik independen yang diangkat
KPK adalah tidak sah, akan tetapi juga memerintahkan menghentikan segala
tindakan penyidikan terhadap termohon. Tujuan dari penelitian ini untuk
menganalisis keabsahan kewenangan penyidik independen KPK serta
mengkaji kewenangan lembaga praperadilan dalam menghentikan proses
penyidikan terhadap tersangka tindak pidana korupsi.
Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam membahas
permasalahan dalam skripsi adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian
yang digunakan bersifat analisis yuridis yaitu dengan menganalisis
permasalahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait hukum
pidana, hukum tindak pidana korupsi, putusan praperadilan, literatur dan
sumber lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Untuk mendapatkan data
yang diperlukan melalui study kepustakaan dan wawancara yang untuk
seterusnya data dianalisis secara normatif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah penyidik dalam kasus praperadilan
No.36/Pid.Prap/2015/Pn.Jaksel memiliki kewenangan dan keabsahan untuk
menjadi penyidik independen karena sebelumnya telah diangkat oleh KPK
sesuai dengan UU KPK dan PP No. 63 Tahun 2005 tentang Sistem
Manajemen Sumber Daya Manusia KPK. Lembaga Praperadilan dalam
putusan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proses penyidikan
terhadap tersangka tindak pidana korupsi karena bukan bagian dari obyek
praperadilan sehingga menyebabkan dikeluarkannya putusan yang bersifat
Ultra Petita dengan memutus melampaui permohonan yang diluar
kewenangan hakim praperadilan.
No copy data
No other version available