Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM HAL PERMOHONAN KLAIM GARANSI TERHADAP PERUSAHAAN DI BIDANG OTOMOTIF YANG TELAH DINYATAKAN PAILIT
Pemberian pelayanan purnajual yang termasuk di dalamnya
jaminan garansi dan penyediaan suku cadang merupakan hak yang
dimiliki konsumen dan kewajiban bagi pelaku usaha. Dengan adanya
jaminan garansi dan penyediaan suku cadang yang diberikan oleh pelaku
usaha dimaksudkan untuk melindungi konsumen yang membeli dan
menggunakan produk yang dijual oleh pelaku usaha. Perlindungan hukum
terhadap konsumen ditinjau dari hukum perlindungan konsumen. Bentuk
perlindungan konsumen tersebut yaitu adanya layanan purnajual.
Layanan purnajual merupakan salah satu bentuk kewajiban dan tanggung
jawab produsen atau pelaku usaha di dalam memproduksi barang dan
menjamin kualitas barang yang telah dijualnya. Dalam hal ini apabila
pelaku usaha yang memberikan garansi layanan purnajual kemudian
dinyatakan pailit, maka masalah muncul mengenai akibat hukum yang
ditimbulkan dan bagaimana pemenuhan hak garansi tersebut. Tujuan
yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui,
mengkaji, dan menganalisis akibat hukum bagi pelaku usaha yang pailit
dan pemenuhan hak garansi bagi konsumen apabila pelaku usaha yang
memberikan garansi dinyatakan pailit.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif
yang menitikberatkan pada studi kepustakaan dengan cara
mengumpulkan data berupa peraturan-peraturan dan literatur-literatur
yang berhubungan dengan perlindungan konsumen dan kepailitan.
Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan menggambarkan
permasalahan yang terjadi dalam perbuatan hukum dan akibatnya bagi
perusahaan yang mengalami pailit dalam melaksanakan kewajibannya
sebagai produsen untuk memberikan layanan purnajual kepada
konsumen.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan
pemenuhan kewajiban oleh pelaku usaha yang pailit dalam memberikan
layanan purnajual kepada konsumen belum sepenuhnya dilakukan seperti
apa yang diatur oleh Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum
Kepailitan. Dalam hal ini PT.KLMI sebagai pelaku usaha yang
menghasilkan motor matic bernama Kymco nyatanya tidak memenuhi
segala kewajibannya untuk memberikan layanan purnajual kepada
konsumen setelah ia dinyatakan pailit sehingga menimbulkan tidak
adanya kepastian hukum bagi konsumennya.
No copy data
No other version available