Skripsi
PERDAGANGAN SENJATA ANTARA INGGRIS DENGAN ARAB SAUDI DALAM KONFLIK YAMAN DIKAITKAN DENGAN ARMS TRADE TREATY 2014 DAN HUKUM INTERNASIONAL
Sejak konflik di Yaman meningkat di pertengahan bulan Maret 2015,
pemboman dan serangan blokade yang di lakukan oleh Arab Saudi dan
kelompok koalisi dari negara-negara gulf telah melemahkan bagian besar dari
Yaman. Meskipun tujuan politiknya untuk mengusir pemberontak Houthi dan
mengembalikan Presiden Yaman Abed-Rabbo Mansour Hadi, hal tersebut
menyebabkan kematian ribuan rakyat sipil di Yaman dan juga kerusakan objek
sipil di negara tersebut seperti sekolah, rumah sakit dan infrastruktur nonmiliter.
Senjata yang digunakan untuk pemboman di konfimasi oleh Inggris
bahwa telah melakukan ekspor senjata ke Arab Saudi untuk melawan
pemberontak Houthi.
Berdasarkan fakta tersebut bahwa Pemerintah Inggris telah melanggar
hukum internasional dan peraturan nasionalnya dengan menyediakan senjata
untuk Arab Saudi dalam pemboman yang dilakukan di Yaman. Pasal 6(3) Arms
Trade Treaty melarang negara untuk transfer senjata apabila negara
pengekspor mengetahui pengizinan senjata tersebut akan digunakan untuk
kejahatan perang serta serangan objek atau warga sipil. Sedangkan Pasal 7
mengatur untuk negara pengekspor melakukan penilaian risiko sebelum
memberikan izin ekspor ke negara lain untuk menghindari pelanggaran serius
hukum humaniter.
Tujuan dari penulisan ini meneliti terhadap pelanggaran yang dilanggar
Inggris ditinjau dari Arms Trade Treaty serta hukum internasional lainnya serta
pertanggungjawaban Inggris yang melanggar hukum internasional tersebut.
Metode penelitian yang digunakan berbentuk analisis deskriptif, penggunaan
data sekunder dan data kepustakaan.
No copy data
No other version available