Skripsi
Kawin Sedarah Masyarakat Adat Suku Polahi Di Gorontalo Dihubungkan dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Undang-Undang Kesehatan
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan berlaku bagi seluruh masyarakat di Indonesia
setiap warga negara Indonesia yang akan melakukan perkawinan sudah seharusnya tunduk kepada aturan pernikahan dalam agama dan kepercayaan
hal ini diatur dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Indonesia merupakan Negara plurarisme yang memiliki
berbagai keanekaragaman adat yang hingga saat ini masih dipatuhi.
No copy data
No other version available