Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PADA PT TRIHAMAS FINANCE DITINJAU DARI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Permasalahan pemutusan kerja merupakan masalah setiap
pekerja di Indonesia karena setiap orang berhak mendapatkan
pekerjaan dan kesejahteraan yang layak. Selain itu, masalah pekerja
juga menyangkut kehidupan manusia. Pekerjaan merupakan suatu
yang sangat penting bagi kelangsungan hidup seseorang, maka
permasalahan PHK merupakan masalah yang patut untuk di teliti.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis
perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan
hubungan kerja (PHK) pada PT Trihamas Finance ditinjau dari
Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Akibat
hukum terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan
PT Trihamas Finance ditinjau dari Undang-Undang No.13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis
normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier
terkait dengan permasalahan yang dibahas yang bertujuan untuk
mengkaji dan menguji aspek-aspek hukum dan menemukanya dalam
kenyataan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui dua
tahap yaitu studi kepustakaan dan wawancara yang kemudian
dianalisis dengan menggunakan metode yuridis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa PHK yang dilakukan PT
Trihamas Finance dalam memberikan uang penghargaan masa kerja
dan uang pergantian hak tidak sesuai dengan Undang-Undang No.13
Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Pemutusan Hubungan Kerja
yang dilaksanakan juga batal demi hukum karena bertentangan
dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan
No copy data
No other version available