Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK NASABAH YANG DIRUGIKAN AKIBAT PEMBLOKIRAN REKENING SECARA SEPIHAK OLEH PIHAK BANK KARENA ADANYA KEKELIRUAN PELAKSANAAN TRANSFER DANA DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 16/1/PBI/2014 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA SISTEM PEMBAYARAN DAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM HUKUM PERBANKAN
Bank merupakan lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke
masyarakat. Dalam hal menghimpun dana dari masyarakat dengan cara nasabah
menyimpan dananya ke dalam sebuah rekening, bank dituntut sebagai agen
kepercayaan masyarakat untuk mengelola dana yang telah disimpan oleh nasabah
tersebut. Bank harus selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian pada seluruh
regulasi perbankan yang ada agar nasabah tetap percaya untuk menyimpan
dananya di bank tersebut. Tidak ada orang lain selain nasabah tersebut yang boleh
mengakses rekening dana simpanan tersebut bahkan pegawai bank tidak boleh
memblokir rekening tersebut tanpa sesuai prosedur dalam peraturan perbankan
yang ada. Pada kenyataanya, masih ada pegawai bank yang tidak memiliki
pemahaman hukum yang baik mengenai prinsip kehati-hatian dalam mengelola
dana simpanan nasabah bank tersebut sehingga terjadi perbuatan kelalaian oleh
pegawai bank yang merugikan nasabah bank seperti pemblokiran rekening nasabah
secara sepihak oleh pihak bank. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui, memahami, mengkaji, dan menganalisis mengenai akibat hukum
pemblokiran rekening nasabah secara sepihak oleh bank karena kekeliruan transfer
dana dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak nasabah yang dirugikan
akibat pemblokiran rekening secara sepihak oleh bank karena kekeliruan transfer
dana.
Penulisan tugas akhir ini dilakukan dengan metode pendekatan yurdis
normatif dimana penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data
sekunder, serta spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif
analitis yang diartikan sebagai suatu prosedur pemecahan masalah yang diteliti pada
saat sekarang berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya dikaitkan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mendapatkan
kesimpulan
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat hukum yang timbul dari
perbuatan pemblokiran rekening oleh pihak bank tersebut adalah pelanggaran
prinsip kehati-hatian yang menyebabkan pemberlakuan permberian sanksi pidana
dan administratif terhadap pihak bank sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Perbuatan pemblokiran oleh bank tersebut menyebabkan kerugian kepada
nasabah yang dalam peraturan perundang-undang berlaku nasabah yang dirugikan
dapat menuntut ganti kerugian atas kerugian yang telah dialami nasabah tersebut
dengan cara melakukan penyelesaian sengketa secara internal dan penyelesaian
sengketa secara eksternal oleh Bank Indonesia.
No copy data
No other version available