Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP BATAS WAKTU PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN (EKSEKUSI) TINDAK PIDANA UMUM BERUPA PIDANA PENJARA OLEH JAKSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG - UNDANG NOMOR
NPM : 110047 Kode Skripsi : 458-16 Jenis Skripsi : Skripsi
No copy data
No other version available