Skripsi
TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN PRESIDEN YANG DIKELUARKAN BERDASARKAN DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 DALAM RANGKA MENENGAKAN KEHIDUPAN BERNEGARA YANG KONSTITUSIONAL (DALAM KURUN WAKTU BERLAKUNYA UUD 1945 ANATAR 5 JULI 1959 SAMAPI 11 MARET 1966)
Description Not Available
No copy data
No other version available