Skripsi
TINDAKAN HUKUM YANG DPAT DILAKUKAN TERHADAP DR. HERTANTIONO K. MARS. SEHUBUNGAN DENGAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN JABATAN SEBAGAI KEPALA BRSUD ARJAWINANGUN CIREBON DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
NPM : A10.00.241 Kode Skripsi : 055-08 Jenis Skripsi : Legal Memorandum
No copy data
No other version available