Skripsi
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA ANGKUTAN PULANG PERGI BANDUNG-BANDARA INTERNASIONAL SOEKARNO-HATTA TERHADAP KERUGIAN YANG DIDERITA PENUMPANG AKIBAT TERLAMBATNYA ANGKUTAN TIBA DI BANDARA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLIMD
NPM : A10.01.197 Kode Skripsi : 151-06 Jenis Skripsi : Skripsi
No copy data
No other version available