Skripsi
Tanggung Jawab Hukum Dokter Dalam Penghentian Kehamilan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Didasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi Jo Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Description Not Available
No copy data
No other version available